“Kementerian Ketenagakerjaan akan bekerja keras di tingkat hulu untuk meningkatkan kompetensi calon pekerja migran. Salah satunya dengan memperbanyak berbagai pelatihan kerja dengan menggunakan skema Kartu Prakerja,” ujar Ida Fauziah dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin.
Ida menjelaskan sesuai Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran, pengiriman tenaga kerja Indonesia ke luar negeri hanya bisa dilakukan jika mereka mempunyai kompetensi. Melalui program Kartu Pra-Kerja, calon PMI akan mendapatkan berbagai macam pelatihan tanpa dipungut biaya karena ditanggung pemerintah.
"Dengan skema ini kita bisa memberangkatkan calon PMI yang berkompeten sehingga tidak diremehkan", katanya.
Baca juga: KSBSI: Data penerima Kartu Prakerja harus diperkuat
Baca juga: Legislator: Harus ada arah jelas penerima Kartu Prakerja
Baca juga: Program Kartu Prakerja akan disesuaikan dengan kebutuhan industri
Mantan Ketua Umum Fatayat PBNU tersebut mengatakan bekerja di luar negeri merupakan salah satu opsi bagi angkatan kerja di tanah air. Menurut dia kesempatan kerja di dalam negeri masih agak terbatas, sehingga kesempatan kerja di luar negeri bisa dipilih sebagai salah satu opsi.
“Di samping memperluas kesempatan kerja di dalam negeri, pemerintah juga perlu memperluas kesempatan kerja di luar negeri," katanya.
Namun, kesempatan kerja di luar negeri harus mempertimbangkan beberapa hal seperti perlindungan dan pengupahan yang layak. Selama ini persoalan terbesar PMI, kata Ida, adalah lemahnya perlindungan, kelayakan upah dan minimnya kompetensi PMI.
"Upaya perluasan kesempatan kerja harus dibarengi dengan upaya serius untuk memperkuat perlindungan PMI di luar negeri, meningkatkan kompetensi calon PMI dan negosiasi pengupahan" kata dia.
Dia pun meminta optimalisasi peran Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) Kemenaker di luar negeri. Menurutnya, Atnaker mempunyai peran strategis dalam melindungi dan memperluas kesempatan kerja PMI di luar negeri.
Atnaker harus mampu melakukan inovasi dan terobosan dalam bekerja melindungi PMI di luar negeri. Salah satunya dengan membuat sistem yang terintegrasi terkait dengan data personel PMI di luar negeri. Dengan demikian Atnaker bisa terus melakukan pemantauan terkait kondisi kesehatan, kesejahteraan, dan keselamatan PMI.
"Sistem tersebut harus dalam bentuk digital yang terintegrasi dengan data kita di tanah air,” kata dia.*
Baca juga: "Tempe Kojo" keripik tempe pengusaha Garut tembus pasar ekspor
Baca juga: Produk usaha mantan pekerja migran Jabar dipamerkan di Bandung
Baca juga: Menaker kunjungi pekerja migran Indonesia di Malaysia
Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019