"Hari ini Panja meminta penjelasan, langkah-langkah yang Kementerian BUMN akan lakukan. Yang pasti dari Panja Komisi VI menginginkan ada perlindungan dan kepastian untuk para nasabah," kata Erick Thohir dalam Rapat Kerja bersama Panitia Kerja (Panja) DPR Jiwasraya di Jakarta, Rabu.
Baca juga: FPKB desak penyelesaian kasus Jiwasraya selesai setahun
Ia mengatakan Kementerian BUMN bersama dengan wakil rakyat, pemerintah dan juga Presiden sama-sama menginginkan ada perlindungan dan kepastian bagi para nasabah.
Oleh karena itu, Kementerian BUMN dan semua pihak yang terkait berupaya memberikan solusi atau langkah awal yang diharapkan dapat dimulai pada Maret.
Erick tidak menjelaskan rincian langkah yang akan dilakukan pada Maret, tetapi ia menekankan prioritas utama yang diharapkan Panja Komisi VI DPR terhadap Kementerian BUMN adalah perlunya memberikan perlindungan kepada nasabah.
Baca juga: DPR: Panja Jiwasraya tidak politisasi kasus
Baca juga: Kementerian BUMN akan bayar dana nasabah PT Jiwasraya akhir Maret
"Ya (langkah-langkahnya) nanti saja bulan Maret. Yang pasti yang namanya Panja ada beberapa kali. Tapi paling tidak, kemauan dari Panja (adalah) perlindungan kepada nasabah itu menjadi prioritas utama dan opsi-opsinya harus mulai berjalan," katanya.
Terlepas dari opsi-opsi penyelamatan yang sebelumnya diumumkan akan dikaji Panja Komisi VI DPR, seperti pembentukan holding asuransi BUMN, privatisasi atau pelepasan saham Jiwasraya, hingga Penyertaan Modal Negara (PMN), Erick Thohir menekankan perlunya memberi kepastian kepada nasabah melalui langkah-langkah yang konkret.
"Opsi ini hanya bagian besar, tapi kan langkah-langkah tentu harus dijalankan. Namanya nasabah tentu perlu ada kepastian. Nanti akan kita lakukan langkah-langkah awal yang konkret," katanya.
Pemerintah melalui Kementerian BUMN akan mencarikan solusi sehingga para nasabah memiliki kepastian terkait jatuh tempo pembayaran klaim.
Terkait jumlah dana yang diharapkan dapat dibayarkan pada akhir Maret, Erick Thohir belum dapat memberikan jawaban.
Namun, ia memastikan Kementerian BUMN akan mencoba mencarikan solusi terbaik untuk memberikan perlindungan dan kepastian bagi para nasabah.
"Pokoknya yang namanya nasabah itu pasti ada proses kapan jatuh temponya. Tentu kita mulai coba mencarikan jalan. Itu saja," katanya.
Baca juga: Kasus Jiwasraya, Kejagung periksa Direktur Strategic Managemen Service
Baca juga: Kasus Jiwasraya, Kejagung periksa Komut Corfina Capital sebagai saksi
Baca juga: Soal Jiwasraya, Surya Paloh: Kalau panja tidak efektif, bentuk Pansus
Pewarta: Katriana
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020