"Kalau dari sisi kemanusiaan banyak mereka ini 'kan bukan orang yang menjadi istilahnya betul-betul kombatan dari ISIS," kata Mu'ti kepada wartawan di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Senin.
Dia mengatakan banyak eks ISIS yang tidak tidak tahu kemudian diajak bergabung dengan Negara Islam Irak Suriah.
Baca juga: DPR: Kita masih mengacu UU Nomor 12/2006 soal eks ISIS
Baca juga: Peneliti: Wacana pemulangan eks-ISIS bisa perkuat kontra radikalisasi
Untuk itu, Mu'ti mengatakan persoalan eks ISIS tersebut jangan dipukul rata karena beberapa dari mereka juga memerlukan bantuan kemanusiaan.
"Nah kalau kemudian semua dipukul rata tidak adil," katanya.
Menurut dia, banyak pihak dari negara lain memberikan bantuan kepada eks ISIS, maka sebaiknya Indonesia juga melakukan bantuan dengan pendekatan kemanusiaan.
Sekum Muhammadiyah mengatakan jika eks ISIS itu masih memiliki paspor Indonesia maka sejatinya mereka masih memiliki hak kembali ke Tanah Airnya.
Baca juga: Pulangkan WNI eks-ISIS, Pengamat sebut pemerintah gegabah
Baca juga: Terkait eks-ISIS, pakar hukum: Pemerintah perlu aturan hukum khusus
Dia mengatakan memang secara politik terdapat pihak yang khawatir dengan wacana pemulangan eks ISIS.
Akan tetapi, lanjut dia, perlu ada solusi jalan tengah misalnya mengizinkan mereka ke Indonesia dalam masa tertentu.
"Sampai ke masa tertentu ketika secara ideologi mereka kita anggap belum memiliki istilahnya kesetiaan kepada Pancasila ya mungkin perlu dilakukan rehabilitasi atau apapun namanya, pembinaan politik begitu. Tapi jangan ditolak masuk ke Indonesia," katanya.
Dia mengatakan WNI eks ISIS memiliki rekam jejak data keimigrasian.
"Maka biarlah mereka masuk ke Tanah Air dan mereka diberi pembinaan agar secara politik mereka setia kepada Pancasila NKRI dan UUD 1945,... Semacam karantina politik lah, saya kira mungkin ada karantina politik sebagai jalan tengah," kata dia.
Baca juga: Komnas HAM sarankan Pemerintah "profiling" WNI eks ISIS
Baca juga: BNPT pastikan belum ada rencana pemerintah pulangkan WNI eks ISIS
Baca juga: Sejumlah ormas di Yogyakarta menolak wacana pemulangan WNI eks-ISIS
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020