• Beranda
  • Berita
  • Dua saksi diperiksa polisi kasus dugaan korupsi PD Sarana Jaya

Dua saksi diperiksa polisi kasus dugaan korupsi PD Sarana Jaya

12 Maret 2020 15:36 WIB
Dua saksi diperiksa polisi kasus dugaan korupsi PD Sarana Jaya
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (kiri). (ANTARA/Anita Permata Dewi)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan korupsi pembelian tanah yang dilakukan oleh PD Sarana Jaya.

"Pemeriksaan saksi terus berjalan. Kemarin dipanggil lima orang. Dua hadir, tiga berhalangan," kata Brigjen Argo saat dihubungi, Kamis.

Baca juga: BP BUMD berencana panggil Sarana Jaya terkait dugaan korupsi

Baca juga: Pejabat DKI enggan komentari dugaan korupsi di Sarana Jaya

Baca juga: Dugaan korupsi di Sarana Jaya jangan ganggu program rumah DP Rp0


Ia mengatakan, penyidik akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap tiga saksi yang tidak hadir tersebut.

Dia berharap saksi-saksi tersebut mau kooperatif.

Saat ditanya latar belakang saksi, Argo menjelaskan tidak seluruhnya merupakan karyawan PD Sarana Jaya.

Sementara soal materi pemeriksaan terhadap dua saksi yang hadir, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini enggan menjelaskan detil.

"Itu masuk materi pemeriksaan," katanya.

Imbas dari penyelidikan kasus ini, pihak DPRD DKI Jakarta berencana memanggil Dirut PD Sarana Jaya untuk mendapatkan klarifikasi terkait dugaan korupsi pembelian aset tanah periode 2018-2020.

Baca juga: Ombudsman Jakarta awasi penyelidikan dugaan korupsi di Sarana Jaya

Baca juga: Bareskrim masih selidiki dugaan korupsi PD Sarana Jaya

Baca juga: Anggota DPRD DKI nilai dugaan korupsi Sarana Jaya sangat serius

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020