• Beranda
  • Berita
  • AJI Jakarta himbau penyebaran informasi untuk jurnalis tanpa kerumunan

AJI Jakarta himbau penyebaran informasi untuk jurnalis tanpa kerumunan

15 Maret 2020 14:09 WIB
AJI Jakarta himbau penyebaran informasi untuk jurnalis tanpa kerumunan
Aliansi Jurnalis Independen (Istimewa)
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengimbau agar penyebaran informasi dan data bagi para jurnalis tidak melalui kerumuman yang biasa terjadi di konferensi pers.

Ketua AJI Jakarta, Asnil Bambani, dalam keterangan tertulisnya mengatakan pemerintah telah menetapkan penyebaran virus COVID-19 sebagai bencana nasional non-alam dan Pemda DKI Jakarta sudah melakukan pelarangan dan menutup sarana umum yang banyak terjadi kerumunan karena dinilai sangat rentan penyebaran virus.

Perubahan strategi itu bersifat sementara demi keselamatan jurnalis di lapangan masa penyebaran virus COVID-19 mereda. Meski menghindari kerumunan, wartawan tetap berpegang teguh pada prinsip kebebasan pers dan hak atas informasi dan bukan alasan bagi para narasumber untuk menyembunyikan informasi penting bagi publik.

Baca juga: PFI: Keselamatan jurnalis liput corona harus diperhatikan perusahaan
Baca juga: AJI Jakarta imbau media perhatikan keselamatan jurnalis liput Corona


AJI Jakarta mengimbau setidaknya ada beberapa opsi untuk menyebarkan informasi ke publik. Pertama, siaran pers disertai foto dan video peristiwa dengan catatan keterangan serta hak cipta gambar bergerak maupun tidak bergerak.

Kedua, lembaran data yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan laporan berita. Ketiga, siaran langsung atau pengiriman gambar secara online melalui website atau link resmi yang disediakan oleh narasumber.

Keempat, siaran langsung melalui "platform" media sosial atau aplikasi komunikasi dengan disertai waktu untuk tanya jawab melalui kolom komentar atau teknologi suara lainnya.

Kelima, penyebaran video keterangan pers melalui video singkat dengan keterangan dan hak cipta atas gambar video bergerak.

Baca juga: IJTI Sumsel: Wartawan ikuti protokol kesehatan cegah COVID-19
Baca juga: Organisasi jurnalis minta pemerintah mantapkan komunikasi risiko


Keenam, wawancara atau pertemuan tatap muka dengan narasumber dihimbau atas pertimbangan mendesak dengan persetujuan pimpinan redaksi dengan pencatatan sebagai dokumentasi penelusuran interaksi dekat dengan sesama manusia.

Ketujuh, mendesak tim kehumasan dan komunikasi dari para narasumber agar siap menjawab pertanyaan dari para jurnalis melalui aplikasi komunikasi. Oleh karenanya penting agar menyediakan nomor kontak yang bisa dihubungi demi kepentingan konfirmasi.

Baca juga: Negatif corona, 68 ABK Diamond Princess dibekali kartu kuning
Baca juga: Railink larang penumpang bersuhu 38 derajat Celcius naik kereta
Baca juga: Mendagri imbau kepala daerah tunda seluruh perjalanan luar negeri

Pewarta: Indriani
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020