• Beranda
  • Berita
  • KPK diminta libatkan PPATK untuk proses seleksi Deputi Penindakan

KPK diminta libatkan PPATK untuk proses seleksi Deputi Penindakan

30 Maret 2020 11:54 WIB
KPK diminta libatkan PPATK untuk proses seleksi Deputi Penindakan
Peneliti ICW Wana Alamsyah. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menggali informasi mengenai transaksi keuangan dan menguji integritas setiap calon yang mendaftar sebagai Deputi Penindakan KPK.

"Jika dibandingkan dengan seleksi sebelumnya pada tahun 2018 yang mana Firli Bahuri terpilih menjadi Deputi Penindakan, informasi mengenai tahapan dan calon disampaikan oleh KPK," ucap Peneliti ICW Wana Alamsyah melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.

Bahkan, kata dia, KPK meminta bantuan lembaga lain, salah satunya PPATK dalam konteks menggali rekam jejak setiap calon. Namun pada saat proses seleksi saat ini, PPATK tidak dilibatkan sama sekali.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa posisi Deputi Penindakan KPK memiliki peran sentral dalam proses penanganan perkara korupsi.

"Apabila posisi tersebut diisi oleh orang yang tidak memiliki integritas dan kapasitas yang memadai, maka kepercayaan publik terhadap KPK akan semakin tergerus," tuturnya.

Poin penting lainnya, kata dia, adalah masa depan independensi kelembagaan KPK karena jika melihat data calon Deputi Penindakan KPK, mayoritas mereka berasal dari institusi penegak hukum.

"Jika pejabat penindakan KPK diisi oleh aparat penegak hukum saja, maka potensi konflik kepentingan akan terjadi, terutama ketika KPK mengusut perkara korupsi di institusi penegak hukum tersebut," ujar Wana.

Selain itu, ICW juga meminta pimpinan KPK untuk selalu menunjukkan integritas, profesionalitas, dan reputasi yang baik dalam keputusan-keputusan yang diambil dan mengikat kelembagaan KPK.

"Termasuk dalam proses seleksi Deputi Penindakan KPK agar KPK tidak semakin kehilangan kepercayaan publik di kemudian hari," kata Wana.

Baca juga: Kapolri restui 7 anggotanya ikuti seleksi Deputi Penindakan KPK

Sebelumnya, KPK telah menginformasikan bahwa total 11 orang mengikuti seleksi Deputi Penindakan KPK, yakni tujuh dari Kepolisian dan empat dari Kejaksaan.

Polri pun telah memastikan bahwa tujuh anggotanya yang akan mengikuti seleksi jabatan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan sosok yang terbaik sesuai dengan asesmen SDM Polri.

Tujuh pati Polri ini terdiri atas sejumlah jenderal bintang satu (brigjen) hingga jenderal bintang dua (irjen).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa pati tersebut adalah Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol. Akhmad Wiyagus, Wakapolda DIY Brigjen Pol. Karyoto, Kadivkum Polri Irjen Pol. Rudy Heriyanto, dan Plt. Deputi Penindakan KPK R.Z. Panca Putra Simanjuntak.

Baca juga: Polri benarkan ada 7 pati Polri ikut seleksi Deputi Penindakan KPK

Baca juga: Polri: Pati peserta seleksi Deputi Penindakan KPK anggota terbaik

Baca juga: ICW minta KPK buka informasi terkait seleksi Deputi Penindakan

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020