"Pandangan saya, pembentukan pansus untuk saat ini momentumnya belum tepat. Dalam situasi seperti sekarang ini masuk dalam kategori force majeur. Membutuhkan sikap yang saling menguatkan, sebab COVID-19 ini peristiwa darurat," ujar Surokim kepada wartawan di Surabaya, Selasa.
Diketahui ada sejumlah fraksi di DPRD Surabaya yang mengusulkan untuk membentuk Pansus COVID-19 di antaranya Fraksi PKB, Fraksi Demokrat-NasDem, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PAN. Alasan ingin dibentuknya pansus karena selain tingginya jumlah positif virus corona di Surabaya, juga karena kurang transparannya Pemkot Surabaya dalam penanganan COVID-19.
Mengajukan pansus, kata Surokim, memang hak anggota dewan. Namun yang perlu diingat adalah situasi dan momentumnya. Saat ini, kata dia, momen itu sangat tidak tepat karena membutuhkan penguatan satu sama lain, saling berempati dan saling mendukung.
Surokim menilai pansus itu politis sehingga jika ingin membuat pansus, maka harus hati-hati terhadap reaksi publik. Jika pansus itu nanti terbaca ada agenda politik, maka akan menimbulkan reaksi publik dan akan membuat suasana gaduh.
"Saya tidak tahu ada agenda apa dalam pembentukan pansus ini. Jika anggota dewan bertanya soal transparansi, soal penangananan dan lain sebagainya bisa melalui mekanisme bertingkat. Bisa tanya ke eksekutif tidak harus membuat pansus," ujar Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya (FISIB) Universitas Universitas Trunojoyo Madura (UTM) ini.
Surokim menegaskan yang paling berbahaya dari pembentukan pansus ini adalah jika publik menangkapnya ada unsur politik, maka buntutnya akan menimbulkan reaksi publik.
"Jika sudah demikian, yang rugi adalah dewan. Eksekutif juga rugi. Karena semangatkan menjadi semangat berkonflik, bukan untuk menguatkan," katanya.
Baca juga: Ketua DPRD Surabaya jelaskan alasan tak perlu pansus COVID-19
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menyatakan belum merespons usulan pembentukan pansus dengan alasan rapat komisi-komisi DPRD selama ini dengan pemerintah kota setempat dan pihak lain berlangsung aktif dengan sistem daring.
"Pembentukan Pansus COVID-19 tidak menemukan urgensi yang tepat, untuk menjalankan fungsi pengawasan DPRD. Kegiatan komisi-komisi sangat aktif, dan bisa diaktifkan terus sesuai Tata Tertib DPRD," katanya.
Dua legislator dari Fraksi Demokrat-NasDem dan Fraksi PKB sebelumnya melaporkan Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono ke Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat pada Senin (4/5) karena dinilai tidak merespons usulan beberapa fraksi soal pembentukan pansus percepatan penanganan COVID-19.
Sekretaris Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Surabaya Imam Syafi'i mengatakan sejumlah fraksi di DPRD Surabaya sudah memasukan surat usulan pembentukan pansus untuk pengawalan percepatan penanganan COVID-19 di Surabaya kepada Ketua DPRD Surabaya dua pekan lalu.
Hanya saja, lanjut dia, hingga saat ini surat tersebut belum mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Surabaya. "Tapi yang muncul adalah surat dari ketua dewan yang meminta fraksi-fraksi memaksimalkan fungsi yang ada di komisi-komisi untuk penanganan COVID-19," katanya.
Baca juga: Anggota DPRD Surabaya desak bentuk pansus COVID-19
Baca juga: Pemkot Surabaya dinilai lamban respons kasus COVID-19 di Sampoerna
Baca juga: Anggota DPRD Surabaya desak bentuk pansus COVID-19
Baca juga: DPRD menilai dua sektor penentu keberhasilan PSBB di Surabaya
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020