• Beranda
  • Berita
  • Dinkes Lampung mulai operasikan PCR dengan periksa sebelas swab

Dinkes Lampung mulai operasikan PCR dengan periksa sebelas swab

13 Mei 2020 22:21 WIB
Dinkes Lampung mulai operasikan PCR dengan periksa sebelas swab
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, Rabu. (13/5/2020). ANTARA/Dian Hadiyatna

Bandarlampung sudah masuk zona merah

Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mengatakan bahwa hari ini dimulai mengoperasikan alat polymerase chain reaction (PCR) yang didapatkan dari Pemerintah pusat guna memeriksa sebelas sampel swab pasien yang diduga terpapar COVID-19.

"Alat PCR di Lampung telah memeriksa sebelas swab hari ini dan malam nanti hasilnya akan dapat diketahui apakah positif atau negatif," jelas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana di, Bandarlampung, Rabu.

Menurutnya dengan kehadiran alat tersebut di Lampung menjadikan laporan swab pasien akan lebih cepat diterima karena tidak perlu lagi mengirim sampel ke luar daerah.

"Kita tidak perlu lagi mengirim swab ke Palembang atau Jakarta untuk mengetahui hasil negatif atau positif COVID-19. Untungnya kita sudah ada alat sendiri sebab PCR yang ada di Palembang saat ini sedang mengalami masalah," kata dia.

Baca juga: Pemprov Lampung lakukan uji fungsi PCR percepat penanganan COVID-19
Baca juga: Dinkes: Pasien positif COVID-19 di Lampung bertambah jadi 54 orang


Akibat dari kerusakan alat PCR di Palembang, kata dia, ada sejumlah swab pasien yang masih tertahan di sana sehingga hasilnya pun masih belum bisa diketahui.

Pada sisi lain, Kadiskes tersebut juga mengungkapkan bahwa meningkatnya orang dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) di Lampung disebabkan oleh beberapa hal termasuk lebih sensitif lagi saat memeriksa pasien dari Kota Bandarlampung.

"Kita ketahui Bandarlampung sudah masuk zona merah sehingga setiap pasien yang sakit dan ada gejala ke virus tersebut akan diperiksa lebih teliti dan di PDP kan untuk melihat perkembangannya apakah nanti ke arah COVID-19 atau tidak," jelasnya.

Dia pun meminta masyarakat Lampung dapat bekerja sama dengan terus disiplin dalam menjaga stamina tubuh dan memakai masker, tidak berkumpul dan menjaga jarak serta tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan.

Berdasarkan data situasi COVID-19 yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung saat ini pasien konfirmasi positif virus Corona di wilayah setempat berjumlah 66 orang, dimana 39 masih dalam perawatan, lima lainnya meninggal dunia dan 22 dinyatakan sembuh.

Jumlah pasien positif tersebut tidak beranjak sejak Sabtu (9/5), atau Provinsi Lampung nihil kasus konfirmasi positif COVID-19 selama lima hari terakhir.

Baca juga: Dinsos Lampung salurkan bansos tunai bagi warga terdampak COVID-19
Baca juga: Pemprov Lampung terima alat PCR untuk percepat penanganan COVID-19
Baca juga: Polisi tingkatkan patroli setelah Kota Bandarlampung masuk zona merah

 

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020