• Beranda
  • Berita
  • Kemen PPPA: Anak berhak dapatkan literasi dan informasi layak anak

Kemen PPPA: Anak berhak dapatkan literasi dan informasi layak anak

9 Maret 2022 21:42 WIB
Kemen PPPA: Anak berhak dapatkan literasi dan informasi layak anak
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Agustina Erni. ANTARA/HO-Kemen PPPA.

perlu adanya sebuah sistem pencegahan dan pengawasan agar anak-anak tidak terpapar konten negatif

Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Agustina Erni mengatakan anak-anak berhak mendapatkan literasi dan informasi yang layak anak untuk menstimulasi kecerdasan mereka secara intelektual dan emosional.

"Pengembangan konsep PISA fokus pada penyediaan informasi terintegrasi yang dibutuhkan oleh anak dengan pendekatan pelayanan yang ramah anak," kata Erni melalui siaran pers di Jakarta, Rabu.

Terkait hal itu, Kemen PPPA telah mengembangkan Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) sebagai wadah informasi yang layak anak dalam rangka pemenuhan hak anak atas informasi layak sebagai upaya mewujudkan Indonesia Layak Anak pada tahun 2030.

Erni menuturkan PISA dapat dikembangkan dari berbagai bentuk layanan informasi bagi anak yang sudah ada di daerah yaitu perpustakaan, perpustakaan keliling dan layanan-layanan informasi lain yang dikhususkan bagi anak seperti taman bacaan atau pojok baca.

Baca juga: Pakar: Pusat Informasi Sahabat Anak bisa berbentuk layanan daring
Baca juga: KPPPA sosialisasi standarisasi PISA penuhi hak informasi layak anak

Melalui PISA ini, diharapkan setiap anak dapat terfasilitasi dalam mencari dan memperoleh berbagai informasi yang layak sesuai dengan usia dan tingkat kecerdasannya serta terjangkau di berbagai daerah.

Erni mengatakan di tengah masif-nya informasi yang diterima dan dapat diakses oleh anak, sangat besar kemungkinannya mereka dapat mengakses informasi-informasi yang tidak sesuai dengan usianya, seperti informasi yang mengandung unsur kekerasan, pornografi, radikalisme dan sadisme.

"Perlu adanya sebuah sistem pencegahan dan pengawasan agar anak-anak tidak terpapar konten negatif," katanya.

Upaya tersebut membutuhkan sinergi dari semua pihak agar dapat meningkatkan kemampuan literasi digital anak.

Baca juga: Peneliti : Indeks kedisiplinan dan membaca pengaruhi capaian "PISA"
Baca juga: KPPPA: SDM PISA harus mampu olah informasi layak anak


Kemen PPPA telah menjalin kerja sama dengan Perpustakaan Nasional dan Kementerian Kominfo untuk menyebarkan informasi layak anak dari pusat hingga daerah.

"Kami telah melakukan advokasi dan bekerja sama dengan Perpustakaan Nasional dan Kementerian Komunikasi dan Informatika dimana kedua instansi pusat ini merupakan mitra sangat penting bagi kami dalam mewujudkan informasi layak anak dari pusat hingga ke daerah," katanya.

Dia berharap upaya itu dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah untuk mengembangkan PISA.

Kemampuan literasi yang baik pada masyarakat khususnya anak diharapkan menjadi modal dasar bagi mereka untuk memiliki kemampuan literasi digital yang bermanfaat dalam menghadapi arus deras informasi di dunia maya sehingga anak mendapatkan haknya atas informasi dan memiliki kemampuan dalam menyaring informasi sehingga tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang belum tentu kebenarannya.

Baca juga: KPPPA: Tersedia informasi layak anak indikator Kabupaten Layak Anak

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022