Analis politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, menilai penundaan rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) terkait pembahasan tata tertib (tatib) pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta, merupakan bentuk itikad tidak baik anggota DPRD DKI Jakarta.Kalau sudah saling lempar tanggung jawab antara pimpinan DPRD dan Sekwan, berarti ada masalah yang mereka belum bisa selesaikan. Siapa yang sebetulnya mencegah pemilihan wagub DKI Jakarta ini? Apakah elite partai? Apakah pimpinan DPRD dan Sekwan? Apa
"Kita sudah tidak melihat itikad baik anggota dewan yang terhormat ini. Penundaan seperti ini jelas membuat rakyat Jakarta makin geram karena hampir 11 bulan kursi wagub kosong," kata Syarwi, Rabu.
Baca juga: Rapimgab molor, ini kata Sekwan DPRD DKI Jakarta
Baca juga: Rapimgab kembali molor, Ketua DPRD DKI belum terima surat
Baca juga: Rapimgab tata tertib pemilihan wagub DKI kembali urung terlaksana
Baca juga: Rapimgab cawagub DKI ditunda pekan depan
Baca juga: DPRD akan mengelar Rapimgab untuk pansel pemilihan cawagub DKI
"Apa yang membuat mereka menunda? Tidak pernah kuorum paripurnanya, mau apa?" lanjutnya.
Ia mengatakan seharusnya tidak ada pihak-pihak yang melemparkan tanggung jawab bahkan saling menyalahkan dalam proses pemilihan wagub DKI Jakarta.
"Kalau sudah saling lempar tanggung jawab antara pimpinan DPRD dan Sekwan, berarti ada masalah yang mereka belum bisa selesaikan. Siapa yang sebetulnya mencegah pemilihan wagub DKI Jakarta ini? Apakah elite partai? Apakah pimpinan DPRD dan Sekwan? Apakah anggota DPRD DKI Jakarta sendiri?" katanya.
Syarwi juga mempertanyakan logika para anggota dewan yang hingga sebelas bulan belum dapat menentukan wagub yang baru. Menurutnya, bila Rapimgab kembali tertunda lebih dari tiga kali maka hal tersebut akan menjadi sejarah baru dalam proses pemilihan wagub.
"Bagaimana logikanya, anggota DPRD butuh setahun untuk memilih wagub DKI. Apakah mereka nggak bisa memilih kepala daerah?"
Pewarta: Adnan Nanda
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019