• Beranda
  • Berita
  • BRIN bentuk belasan organisasi riset dan ratusan pusat riset

BRIN bentuk belasan organisasi riset dan ratusan pusat riset

7 September 2021 21:23 WIB
BRIN bentuk belasan organisasi riset dan ratusan pusat riset
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko (kiri). ANTARA/HO-Humas BRIN.

perlakuan yang sama kepada seluruh SDM

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengatakan lembagamya  akan memiliki belasan organisasi riset (OR) serta ratusan pusat riset.

"Ada belasan organisasi riset dan mungkin bisa ratusan pusat riset di bawahnya," kata Handoko dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Organisasi riset tersebut antara lain OR Tenaga Nuklir, OR Penerbangan dan Antariksa, OR Pengkajian dan Penerapan Teknologi, OR Ilmu Pengetahuan Hayati, OR Ilmu Pengetahuan Teknik, OR Ilmu Pengetahuan Kebumian, dan OR Ilmu Pengetahuan Sosial Humaniora.

Organisasi riset dan pusat riset tersebut dibentuk dari integrasi empat lembaga pemerintah non kementerian (LPNK) dan 44 unit penelitian dan pengembangan di kementerian/lembaga lain.

Empat LPNK tersebut adalah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan).

Baca juga: Anggota DPR menyoroti kewenangan Dewan Pengarah BRIN
Baca juga: BRIN fasilitasi hasil riset vaksin-obat ke industri capai kemandirian


Handoko menuturkan struktur BRIN secara formal telah dibentuk sesuai dengan Peraturan BRIN Nomor 1 tahun 2021 sebagai amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2021 tentang BRIN.

Struktur BRIN terdiri dari 10 pejabat tinggi madya, 45 pejabat tinggi pratama yang terdiri dari tiga inspektur, 41 direktur dan satu direktur politeknik.

Sedangkan untuk jabatan pimpinan tinggi madya terdiri dari satu wakil kepala, satu sekretaris utama, satu inspektur utama, tujuh deputi, dan tiga pejabat administrator.

Berdasarkan Perpres Nomor 78 Tahun 2021, BRIN memiliki tujuh kedeputian sebagai pelaksana yaitu: Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan, Deputi Bidang Kebijakan Riset dan Inovasi, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek).

Kemudian, Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi, Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi, Deputi Bidang Pemanfaatan Riset dan Inovasi, dan Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah.

Handoko meminta kepada seluruh pejabat pelaksana tugas yang telah dilantik untuk segera bekerja sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

Baca juga: BRIN lakukan seleksi terbuka kepala organisasi riset
Baca juga: BRIN: Integrasi LPNK dan litbang tidak pengaruhi kerja periset


Berdasarkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, pejabat pelaksana tugas memiliki kewenangan yang hampir sama seperti pejabat definitif.

"Menjadi penting bagi saya untuk dapat memberikan sebagian besar hak bagi para pelaksana tugas khususnya terkait tunjangan kinerja yang akan kita berikan sesuai dengan kelas jabatannya mengikuti peraturan BRIN Nomor 2 Tahun 2021 yang sudah dilansir," ujar Handoko.

Handoko menuturkan jabatan pelaksana tugas yang diamanahkan saat ini tidak menjamin pejabat yang bersangkutan menjadi pejabat definitif. Terkait hal tersebut, ia mengajak kepada seluruh sivitas BRIN untuk mengikuti seleksi terbuka yang akan dilakukan dalam tiga tahap, yaitu pada September dan Desember 2021, serta Maret 2022.

"Saya mengundang seluruh civitas keluarga besar BRIN yang memenuhi persyaratan untuk dapat mengikuti seleksi terbuka tersebut," tuturnya.

Ia juga menyampaikan kesempatan untuk memilih karir bagi para pegawai di lingkungan BRIN. Beberapa opsi antara lain pindah jabatan fungsional yang sesuai, memilih posisi sesuai unit kerja, memilih jenjang jabatan fungsional yang ingin diduduki, bahkan opsi pindah ke kementerian/lembaga juga dibuka dengan syarat tertentu.

Bagi yang ingin melakukan mutasi ke luar instansi, harus memenuhi salah satu dari dua syarat yang ada, yakni harus mendapatkan promosi di instansi baru dengan menunjukkan surat penerimaan dari PPK, dan apabila yang bersangkutan belum bisa dioptimalkan di dalam BRIN.

Handoko juga mengatakan kesempatan belajar sampai jenjang S3 bagi peneliti maupun pegawai di bagian manajemen pendukung riset juga dibuka luas dengan kompetisi.

"BRIN akan memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh SDM yang ada baik bagi periset maupun manajemen pendukung riset. Kesempatan untuk melanjutkan belajar dan melakukan berbagai hal untuk meningkatkan kompetensi semua terbuka lebar dengan berbasis kompetisi," ujarnya.

Handoko mengharapkan para pegawai di lingkungan BRIN dapat bekerja dengan tenang dan segera bersiap menyambut kelembagaan BRIN yang baru dengan lebih semangat menatap masa depan yang jauh lebih baik.

Baca juga: BRIN tunjuk pelaksana tugas kepala organisasi riset di struktur baru
Baca juga: BRIN percepat perbaikan ekosistem riset dan inovasi
Baca juga: AIPI: BRIN berperan sebagai lembaga pendana riset dan inovasi

 

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021